Minggu, 01 Mei 2016

PERBEDAAN PENERBIT DAN PERCETAKAN



Oleh: Junita Dhevi Sagita 

Mata Kuliah: Penerbitan Grafis dan Elektronik
Dosen Pengampu: Pitoyo Widhi Akmoko S. Si, M. Si
Penulis: Junita Dhevi Sagita
Publikasi: Aulia Nurdienawati (135030701111018)  

Pembuatan buku biasanya dibedakan menjadi dua. ada yang dicetak (khusus kalangan sendiri) dan ada yang di terbitkan (masuk penerbit dan beredar luas). Ada perbedaan antara penerbit dan percetakan. Orang seringkali salah dalam menafsirkannya. Biasanya penerbit menunjukan suatu badan atau perusahaan yang memang menerbitkan tulisan yang sudah terseleksi dan bisa dikatakan memiliki kualitas lebih dari yang dipercetakan. Karena di penerbit tidak ada unsur pemaksaan kehendak seperti yang dilainnya. Sedangkan di percetakan biasanya siap saja bisa mencetak bukunya sendiri, belum lagi di percetakan, penulis harus membayar biaya cetak dan distribusi bukan malah mendapatkan fee atau bayaran sebagaimana penulis yang sudah diterbitkan bukunya.
Penerbit adalah sebuah perusahaan yang dikelola untuk menyiapkan naskah mentah (manuskrip) hingga menjadi buku siap cetak dalam kegiatan editorial dan perwajahan (desain). Percetakan adalah perusahaan yang menerima order cetak dari penerbit dan melakukan kegiatan pracetak, cetak dan pascacetak. Untuk alasan efisiensi, rata-rata penerbit besar memiliki percetakannya sendiri. Dengan mencetak sendiri, penerbit bisa menekan ongkos cetak dan harga buku bisa ditekan menjadi lebih murah dan tidak memberatkan konsumen.
Penerbit tidak identik harus memiliki mesin cetak karena modal utamanya adalah naskah dan kreativitas pengembangannya. Adapun perangkat keras ataupun mesin yang digunakan di penerbit sebatas komputer, printer, dan scanner. Hal inilah yang menyebabkan bisnis penerbitan dapat dijalankan dari sebuah ruangan kecil berukuran 3 x 3 meter atau menjadi bisnis rumahan (home industry). Berikut adalah skema perbandingan antara penerbit dan percetakan. .
PENERBIT
PECERTAKAN
Modal relatif kecil
Padat modal
Bergantung pada program
Bergantung pada order
BEP jangka pendek
BEP jangka panjang
Risiko produk tidak terjual
Risiko kesalahan cetak
Perlu tenaga kreatif
Perlu tenaga operator/ teknis
Jika seseorang ingin mendirikan penerbit yang berbadan usaha, izin yang dibutuhkan adalah izin bisnisnya, bukan izin menerbitkan buku. Menerbitkan buku tidak perlu izin kecuali materinya memang diambil dari pihak lain yang memiliki hak cipta.
Di Indonesia, penerbit-penerbit yang sekaligus memiliki percetakan biasanya penerbit besar, seperti Gramedia, Erlangga, Yudhistira, Bumi Aksara, Penebar Swadaya, Kanisius, Tiga Serangkai, dan lain sebagainya. Biasanya percetakan itu menjadi pendukung untuk pencetakan buku secara massal dan cepat.
Adapun jejaring kerja yang saling mendukung dalam industri penerbitan adalah:
1.      Penulis atau pengarang
2.      Penerbit buku atau publishing house
3.      Percetakan atau printing house
4.      Distributor buku
5.      Agen/toko buku/perpustakaan
6.      Klub baca/komunitas
7.      Pembaca.
8.      Jejaring tersebut kemudian bertambah lagi karena mulai bergairahnya badan jasa alihdaya (outsourcing) penerbit yang melayani kebutuhan produksi penerbitan, seperti editing, desain-layout, dan penyelenggaraan event (event orgenizer).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar