Oleh: Junita
Dhevi Sagita
Mata Kuliah: Penerbitan Grafis dan Elektronik
Dosen Pengampu: Pitoyo Widhi Akmoko S. Si, M. Si
Penulis: Junita Dhevi Sagita
Publikasi: Aulia Nurdienawati (135030701111018)
Pembuatan buku biasanya dibedakan menjadi dua. ada yang
dicetak (khusus kalangan sendiri) dan ada yang di terbitkan (masuk penerbit dan
beredar luas). Ada perbedaan antara penerbit dan percetakan. Orang seringkali
salah dalam menafsirkannya. Biasanya penerbit menunjukan suatu badan atau
perusahaan yang memang menerbitkan tulisan yang sudah terseleksi dan bisa dikatakan
memiliki kualitas lebih dari yang dipercetakan. Karena di penerbit tidak ada
unsur pemaksaan kehendak seperti yang dilainnya. Sedangkan di percetakan
biasanya siap saja bisa mencetak bukunya sendiri, belum lagi di percetakan,
penulis harus membayar biaya cetak dan distribusi bukan malah mendapatkan fee
atau bayaran sebagaimana penulis yang sudah diterbitkan bukunya.
Penerbit adalah sebuah perusahaan yang dikelola untuk
menyiapkan naskah mentah (manuskrip) hingga menjadi buku siap cetak dalam
kegiatan editorial dan perwajahan (desain). Percetakan adalah perusahaan yang
menerima order cetak dari penerbit dan melakukan kegiatan pracetak, cetak dan
pascacetak. Untuk alasan efisiensi, rata-rata penerbit besar memiliki
percetakannya sendiri. Dengan mencetak sendiri, penerbit bisa menekan ongkos
cetak dan harga buku bisa ditekan menjadi lebih murah dan tidak memberatkan
konsumen.
Penerbit tidak identik harus memiliki mesin cetak karena
modal utamanya adalah naskah dan kreativitas pengembangannya. Adapun perangkat
keras ataupun mesin yang digunakan di penerbit sebatas komputer, printer, dan
scanner. Hal inilah yang menyebabkan bisnis penerbitan dapat dijalankan dari
sebuah ruangan kecil berukuran 3 x 3 meter atau menjadi bisnis rumahan (home
industry). Berikut adalah skema perbandingan antara penerbit dan
percetakan. .
PENERBIT
|
PECERTAKAN
|
Modal relatif kecil
|
Padat modal
|
Bergantung pada program
|
Bergantung pada order
|
BEP jangka pendek
|
BEP jangka panjang
|
Risiko produk tidak terjual
|
Risiko kesalahan cetak
|
Perlu tenaga kreatif
|
Perlu tenaga operator/ teknis
|
Jika
seseorang ingin mendirikan penerbit yang berbadan usaha, izin yang dibutuhkan
adalah izin bisnisnya, bukan izin menerbitkan buku. Menerbitkan buku tidak
perlu izin kecuali materinya memang diambil dari pihak lain yang memiliki hak
cipta.
Di Indonesia, penerbit-penerbit yang sekaligus memiliki
percetakan biasanya penerbit besar, seperti Gramedia, Erlangga, Yudhistira,
Bumi Aksara, Penebar Swadaya, Kanisius, Tiga Serangkai, dan lain sebagainya.
Biasanya percetakan itu menjadi pendukung untuk pencetakan buku secara massal
dan cepat.
Adapun jejaring kerja yang saling mendukung dalam industri
penerbitan adalah:
1.
Penulis atau pengarang
2. Penerbit buku atau publishing
house
3. Percetakan atau printing house
4. Distributor buku
5. Agen/toko buku/perpustakaan
6. Klub baca/komunitas
7. Pembaca.
8.
Jejaring tersebut kemudian bertambah lagi karena mulai
bergairahnya badan jasa alihdaya (outsourcing) penerbit yang melayani
kebutuhan produksi penerbitan, seperti editing, desain-layout, dan penyelenggaraan
event (event orgenizer).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar